detikJatim
Fakta-fakta Pria di Kota Malang Rusak Papan Taman gegara Istri Selingkuh
Seorang pria di Kota Malang ditangkap setelah merusak papan nama taman akibat sakit hati karena istrinya berselingkuh. Pelaku dijerat Pasal 460 KUHP.
Kamis, 02 Jan 2025 09:15 WIB