Kabupaten Malang Masuk Peta Kerawanan di Pilkada Serentak 2024

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Kabupaten Malang Masuk Peta Kerawanan di Pilkada Serentak 2024

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 27 Sep 2024 23:30 WIB
Ilustrasi Pilbup Malang 2024
Ilustrasi. (Foto: Jelita Nurisia/detikJatim)
Malang -

Kabupaten Malang termasuk di antara 84 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang masuk dalam Peta Kerawanan Pilkada Serentak 2024. Peta ini disusun oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Secara umum Malang tetap rawan. Berdasarkan pemetaan kerawanan di Bawaslu RI untuk kabupaten/kota yang kerawanan tinggi ada 84 kabupaten/kota, dan Kabupaten Malang nomor satu," ujar anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin kepada wartawan, Jumat (27/9/2024)

Puluhan daerah yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi itu meliputi sejumlah indikator. Seperti kerawanan sosial politik, pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Malang itu rawan di kerawanan ASN, terus kemudian saat rekapitulasi. Kalau hasil pemetaan kerawanan kami di awal memang pasti akan tetap sama rawannya. Karena incumbent ada, kan, otomatis kerawanan ASN masih banyak. Itu menjadi salah satu fokus pengawasan kami," kata Hazairin.

Dia menambahkan pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada Kecamatan Gondanglegi selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. Kawasan itu, kata dia, memang cenderung rawan selama pelaksanaan Pemilu dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

"Bahkan dari Polres dan TNI selalu memasukkan Gondanglegi menjadi wilayah rawan. Di kami juga. Politik uang ada, terus kejadian-kejadian lain juga ada, intimidasi juga ada, memang lumayan rawan," jelasnya.

Alasan lain kecamatan itu menjadi perhatian Hazairin karena 2 calon bupati di Pilbup kali ini juga sama-sama berasal dari Gondanglegi. Yakni M Sanusi dan Gunawan HS.

"Satu Kecamatan Gondanglegi. Siapa pun bupatinya orang Gondanglegi. Tapi meski keduanya bukan orang Gondanglegi sebenarnya tingkat kerawanan Gondanglegi selalu ada kejadian," tegasnya.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads