Komnas HAM mengungkap ada extrajudicial killing yang dipicu dugaan kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Perkara dugaan kekerasan yang terjadi di SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya yang menyebabkan seorang siswi mengalami luka robek, kini masuk dalam tahap penyidikan.
Polisi memaparkan pasal ancaman yang bisa disangkakan terhadap sejumlah polisi yang terbukti merusak alat bukti atau merintangi penyidikan kasus Yoshua.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu adalah janji dan komitmen Jokowi.