Kepada Komnas HAM, Putri Mengaku Ada Peristiwa Lukai Martabatnya

Berita Nasional

Kepada Komnas HAM, Putri Mengaku Ada Peristiwa Lukai Martabatnya

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 31 Agu 2022 18:17 WIB
Tersangka baru kasus Brigadir J kembali diumumkan. Sosok tersebut adalah Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo yang juga tersangka kasus Brigadir J.
Foto: Istimewa
Medan -

Komnas HAM melakukan pemeriksaan kedua terhadap istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan kedua ini dilakukan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan.

"PC, kami sudah dua kali meminta keterangan dan dibantu Komnas Perempuan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dilansir dari detikNews, Rabu (31/8/2022).

Dari pemeriksaan itu, kata Beka, Putri mengaku ada peristiwa yang merendahkan harkat dan martabatnya. Pengakuan Putri ini nantinya akan dibuktikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bu Putri menyampaikan memang ada kejadian yang kemudian memang merendahkan harkat dan martabat PC. Nantinya ini akan dibuktikan, saya kira penting untuk dibuktikan pengadilan bagaimana peristiwa tersebut, apakah menjadi motif atau latar belakang kita lihat pembuktian di pengadilan," kata Beka.

Beka mengatakan hal yang terpenting adalah adanya perintangan perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang terjadi dalam proses penyidikan awal kasus tewasnya Brigadir J.

ADVERTISEMENT

"Yang terpenting adalah peristiwa pembunuhan itu sendiri, bahwa itu sudah terjadi, dan penanganannya kasus pembunuhan ini, itu melibatkan banyak sekali aparat kepolisian dan kemudian juga menghalang-halangi, kemudian rasa keadilan itu, itu yang paling penting saya kira," katanya.

Sebelumnya, tim Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah melakukan pemeriksaan pertama terhadap Putri, Sabtu (20/8). Kemudian, keduanya sepakat kembali memeriksa Putri lantaran ada yang perlu didalami kembali.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads