Kajari Kota Mojokerto Minta Jaksa agar Tingkatkan Integritas

Kajari Kota Mojokerto Minta Jaksa agar Tingkatkan Integritas

Dea Duta Aulia - detikJatim
Sabtu, 23 Jul 2022 21:59 WIB
Kajari Kota Mojokerto
Foto: Pemkot Mojokerto
Jakarta -

Kajari Kota Mojokerto Hadiman meminta seluruh warga Adhyaksa agar siap untuk menjawab tantangan zaman dan meninggalkan praktik-praktik tidak terpuji. Hal tersebut diungkapkan olehnya saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengadakan upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dengan tema 'Kepastian Hukum, Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi' di Kota Mojokerto, Jumat (22/7/2022).

"Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momentum kita bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang kita kerjakan selama satu tahun terakhir, dan menyusun strategi guna menyiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang," kata Hadiman dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/7/2022).

Tak hanya itu, ia meminta kepada seluruh pegawai kejaksaan di lingkup Kota Mojokerto agar terus meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan setiap tugasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tekankan kepada seluruh warga Adhyaksa untuk segera tinggalkan pola lama, dan akhiri praktik-praktik tidak terpuji. Yang saya butuhkan adalah jaksa yang cerdas dan berintegritas," ujarnya.

Selain berpesan akan hal tersebut, dalam perayaan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, ia turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah mengabdi selama ini. Sehingga kerja-kerja di kejaksaan bisa berjalan optimal.

ADVERTISEMENT

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras dalam menoreh prestasi dan memberi citra positif, meskipun di tengah keterbatasan tetap bekerja secara optimal," jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto pada tahun 2022 telah menuntaskan beberapa capaian, diantaranya eksekusi kasus narkotika sebanyak 76 perkara, Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) 5 perkara, Orang dan Harta Benda (Oharda) 17 perkara, dan Keamanan & Ketertiban Umum (Kantibum) 4 perkara. Selain itu Kejari Kota Mojokerto juga telah merestorasi justice sebanyak 4 perkara.

(fhs/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads