detikKalimantan
Pengedar 3 Kg Sabu Kiriman dari Malaysia Ditangkap di Tanjung Selor
            Satresnarkoba Polresta Bulungan ungkap peredaran 3 kg sabu. Tersangka RA ditangkap setelah laporan masyarakat. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.         
         
            Rabu, 23 Jul 2025 14:02 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
          
             
             
             
          
             
             
            