Pengedar 3 Kg Sabu Kiriman dari Malaysia Ditangkap di Tanjung Selor

Pengedar 3 Kg Sabu Kiriman dari Malaysia Ditangkap di Tanjung Selor

Oktavian Balang - detikKalimantan
Rabu, 23 Jul 2025 14:02 WIB
Pengedar sabu di Bulungan ditangkap di Tanjung Selor.
Pengedar sabu di Bulungan, RA (diborgol), ditangkap di Tanjung Selor. Foto: Dok. Polres Bulungan
Bulungan -

Satresnarkoba Polresta Bulungan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara). Pelaku diamankan di Tanjung Selor.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/7) pukul 19.30 Wita di Jalan Jambu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kabag Ops Kompol Kemas Zein Errie Limantara mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang memiliki sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka," ujar Kemas, Rabu (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka berinisial RA (34), warga Jalan Swadaya RT 09, Desa Malinau, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau. Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu kotak kardus cokelat berisi tiga plastik bertuliskan "Prince Durian" yang diduga berisi sabu, serta satu unit ponsel Vivo Y27.

Kemas menjelaskan, sabu tersebut diduga dikirim dari seseorang yang belum terungkap identitasnya atau Mr. X. Orang tersebut berada di Tawau, Malaysia.

"Tersangka RA diamankan setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi. Barang bukti ditemukan di dalam tas plastik yang berisi kotak kardus cokelat berisikan sabu," ungkapnya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polresta Bulungan juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads