Seorang pria di Jakarta Barat berinisial SB (34) ditangkap polisi setelah mencabuli remaja berusia 17 tahun selama empat bulan. Modus pelaku, menikahi korban.
Polisi amankan tujuh remaja pelaku pengeroyokan di Alun-alun Pati. Tiga korban mengalami kekerasan. Kasus viral ini ditangani dengan pendekatan persuasif.
Syahrama, residivis pembunuhan, kembali beraksi dengan membunuh driver ojol wanita. Tubuh korban ditemukan terbungkus kardus di Gresik. Investigasi berlanjut.