7 Remaja Adu Jotos di Alun-alun Pati Diciduk

7 Remaja Adu Jotos di Alun-alun Pati Diciduk

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 31 Jul 2025 12:50 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Ilustrasi perkelahian di Pati. (Foto: Dok.Detikcom)
Pati -

Polisi mengamankan sebanyak tujuh pelaku adu jotos di kawasan Alun-alun Pati. Dalam kejadian ini ada tiga orang yang menjadi korban pengeroyokan.

Tujuh pelaku yang diamankan adalah MSA (15), RAJO (17), BNEA (17), MEPF (15), RDA (16), ARP (17), dan RI (18). Tiga korban yakni ARV (14), KNP (16), dan SBJ (19), seluruhnya warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dan sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di sekitar Alun-alun Pati pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka diduga menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok remaja yang menghampiri saat korban berhenti dengan sepeda motornya," terang Heru dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (31/7).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan kejadian bermula saat korban SBJ dihampiri sekelompok remaja yang langsung menarik kerah bajunya. Lalu diikuti aksi pemukulan.

"Korban lainnya yang datang belakangan juga turut menjadi sasaran," ujarnya.

Salah satu korban berhasil menyelamatkan diri. Namun dua lainnya dipukuli hingga video aksi tersebut menyebar luas dan menimbulkan keresahan masyarakat.

"Kami tindak lanjuti secepatnya karena kejadian ini viral dan menyangkut nama baik Kota Pati," jelasnya.

"Penyelidikan kami lakukan secara simultan. Tidak hanya cek TKP dan CCTV, tapi juga patroli siber untuk memantau komunitas anak-anak remaja yang berpotensi terlibat dalam kelompok gangster," jelasnya.

Para pelaku diamankan pada Rabu (30/7) kemarin. Pengamanan dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah masing-masing, melalui bagian kesiswaan.

"Para pelaku kami amankan di sekolahnya masing-masing. Pendekatan persuasif kami utamakan karena seluruhnya masih di bawah umur," ujar Kapolsek.

Pihaknya mengundang orang tua atau wali dari masing-masing terduga ke kantor polisi. Hal ini dilakukan guna memberi pendampingan selama proses klarifikasi dan interogasi awal.

"Kami tidak ingin ada tekanan, semua dilakukan terbuka dan disaksikan orang tua," ucapnya.

Heru mengatakan para pelaku tidak ditahan. Mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

"Mereka juga wajib membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, para pelaku diwajibkan melakukan absensi dua kali seminggu di Mapolsek Pati Kota, yaitu setiap hari Senin dan Kamis. Hal ini untuk memastikan proses pembinaan berjalan dan tidak diabaikan.

"Kami mengimbau orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai dibiarkan berkeliaran malam hari tanpa pengawasan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, video diduga perkelahian antarkelompok di kawasan Alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah viral di media sosial. Polisi turun tangan memeriksa lokasi kejadian.

Kejadian ini pun ramai di media sosial. Salah satunya diunggah akun media sosial instagram @patisakpore. Video ini diunggah empat jam yang lalu.

Pada video yang dilihat, terlihat sekelompok orang saling jotos di kawasan Alun-alun Pati. Tampak beberapa orang memukuli orang lainnya. Mereka juga tampak berlarian di jalanan kawasan Alun-alun Pati.




(ams/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads