Seorang IRT ditangkap polisi karena menjadi muncikari. Wanita berinisial NIT (34) itu menjajakan para wanita termasuk anak kandungnya ke pria hidung belang.
Rapat ini diawali dengan menampilkan video Menko Polhukam Mahfud Md. Dalam video itu, terlihat kompilasi pemberitaan Mahfud Md yang mengungkapkan isu Rp 300 T.
AKBP Bayu Suseno, tidak tega melihat sejumlah perempuan menjadi korban penipuan bermodus cinta atau love scam di media sosial yang rugi hingga miliaran rupiah.
Pria di Kota Makassar berinisial FF tega menjual pacarnya, WLN (14) ke pria hidung belang. FF berpacaran dengan korban setelah 7 hari berkenalan di Facebook.