Tiga terdakwa pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo dituntut hukuman mati. Mereka terbukti melakukan pembunuhan berencana yang menewaskan 4 orang.
Susanti, PMI asal Karawang, terancam hukuman mati di Arab Saudi setelah diduga membunuh anak majikannya. Upaya pemerintah untuk membebaskannya terus dilakukan.