KPU Sulsel akan mengkaji ulang sanksi terhadap 9 PPK dan PPS di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Hasil kajian berpeluang merevisi keputusan KPU Makassar.
Kasus pemecatan 5 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel kini berbuntut panjang.
KPU Sulsel akan mengkaji putusan KPU Makassar terhadap 9 orang Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK-PPS) di Kecamatan Ujung Pandang.