Tersangka diduga terlibat kasus korupsi dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.297.053.000.
Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan Kantor PTPN I Regional 4 di Jalan Merak No 1. Penggeledahan itu dilakukan sejak Rabu (12/3) pagi.
Mantan Kades Mulyoharjo, Mura, ditangkap Kejati Sumsel. Dia ditangkap karena terlibat dugaan korupsi pada sektor sumber daya alam khususnya perkebunan sawit.