Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya di Jalan Merak No 1. Penggeledahan itu dilakukan sejak Rabu (12/3) pagi.
Penggeledahan tersebut diduga ada kaitannya dengan kasus tindak pidana korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asem Bagus Situbondo milik PTPN I. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Dari informasi yang dihimpun detikJatim, Tim Kortas Tipikor yang berjumlah sekitar 10 orang tiba di Kantor PTPN I sejak pukul 09.30 WIB dan hingga pukul 17.00 WIB belum keluar. Proses penggeledahan diduga masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu menanggapi penggeledahan ini, Sekretariat Perusahaan & Hukum PTPN I Regional 4 Deni Willis Dajanie membenarkan proses penggeledahan tersebut.
"Benar Bareskrim mendatangi kantor PTPN I Regional 4 terkait perkara Dugaan korupsi revitalisasi dan modernisasi PG Asem Bagus," ujar Deni kepada awak media, Rabu (12/3/2025).
Ia menyebut pihaknya akan menghormati dan mendukung segala proses hukum yang berlangsung.
"Kami sangat koperatif dan sepenuhnya mendukung dengan memberikan informasi dan data terkait dan membantu tim bareskrim secara profesional," bebernya.
Dani pun mengklaim bahwa PTPN I Regional 4 selalu taat terhadap konstitusi.
"Dalam menjalankan proses bisnis, PTPN I Regional 4 selalu mengedepankan budaya Akhlak, GCG dan SOP sesuai ketentuan," pungkasnya.
(abq/iwd)