Mahasiswa Unpad berinisial PA ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan tukang parkir. Unpad akan memberikan pendampingan hukum.
Polisi telah menetapkan PA (22), mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad), pengendara sedan maut di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menjadi tersangka.
Dodi mengatakan korban tewas bernama Ade Supriatna tertabrak mobil sedan merah. Selain menabrak tukang parkir, lanjut dia, mobil tersebut menabrak warga lain.