Kecelakaan maut terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, pada Sabtu (24/5) dini hari menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Argo Ericko Achfandi (19). Korban yang mengendarai Vario ditabrak BMW yang dikemudikan mahasiswa FEB UGM Christiano Tarigan (21).
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, mengatakan Christiano sampai saat ini masih belum ditahan. Alasannya, peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Sampai saat ini, kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW karena kami, khususnya, masih dalam proses penyelidikan," kata Mulyanto saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (26/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski belum dilakukan penahanan, pihak kepolisian menerapkan wajib lapor kepada Christiano.
"Wajib lapor. Insyaallah tidak (akan kabur)," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam proses penyelidikan polisi menemukan bekas pengereman kendaraan di lokasi kejadian. Hanya saja, jejak rem itu ditemukan setelah titik kecelakaan.
"(Bekas pengereman) Setelah titik kecelakaan. (Sebelum titik kecelakaan) Nggak ada (bekas pengereman)," kata Mulyanto.
Mulyanto bilang, dari bekas pengereman ini polisi akan bisa menentukan kecepatan kendaraan saat terjadinya kecelakaan.
"Dari bekas pengereman ini kami akan bisa menghitung, berapa kecepatan (kendaraannya)," ujarnya.
Lebih lanjut, sampai saat ini proses penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas tersebut masih terus berjalan. Pihaknya telah meminta keterangan pengemudi mobil BMW. Termasuk pemilik mobil CRV yang terparkir di pinggir jalan dan terbentur oleh BMW usai menabrak pemotor. Pihaknya tinggal meminta hasil pencermatan ahli.
"Kita sudah interogasi terhadap pengemudi BMW, kemudian pengemudi CRV, kemudian saksi-saksi, ada beberapa yang sudah kita interogasi. Yang belum kami lakukan adalah interogasi terhadap ahli. Dalam hal ini, terkait dengan rambu yang ada di lokasi kejadian," pungkasnya
(afn/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan