DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada menjadi Undang-undang hari ini. Hal itu dilakukan lantaran peserta rapat tak kunjung kuorum.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidoarjo menggelar aksi mengawal keputusan MK. Mereka menolak rencana DPR merevisi UU Pilkada yang akan memuluskan Kaesang.