Sidang Bripda Randy di Pengadilan Negeri Mojokerto berlanjut. Setelah terdakwa menyampaikan eksepsi pekan lalu, kali ini giliran JPU menyangkal semua eksepsi.
MUI Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti kasus seorang ibu inisial B yang ditemukan tewas tergantung dan tega membunuh kedua anaknya dengan racun.
Dalam eksepsinya, Bripda Randy mengkritik beberapa hal terkait dakwaan JPU. Salah satunya, dakwaan pidana aborsi untuk dirinya, kabur atau kurang jelas.
Al Quran dan hadits menjelaskan beberapa situasi pada hari kiamat. Termasuk saat persidangan amal manusia yang Allah SWT hadirkan sejumlah saksi di sana.