ASN Kemendagri Tersangka Penipuan Calo Masuk IPDN Diperiksa Pekan Depan

ASN Kemendagri Tersangka Penipuan Calo Masuk IPDN Diperiksa Pekan Depan

Datuk Haris Molana - detikSumut
Kamis, 05 Jan 2023 19:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi (dok. Istimewa)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi (dok. Istimewa)
Medan -

Seorang ASN Kemendagri yang bertugas di Dirjen Pemerintahan Desa Subdit Wilayah III, OS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan calo masuk IPDN. Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap OS pekan depan.

"Pekan depan terjadwal dari penyidik untuk dimintai keterangan kapasitas sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dikonfirmasi detikSumut, Kamis (5/1/2023).


Sebelum jadi tersangka, OS dilaporkan ke Polda Sumut atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pelapor OS, Nisa mengaku kasus tersebut bermula pada April 2022, di saat Nisa menanyakan tentang tes masuk IPDN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons pertanyaan tersebut, OS mengatakan ada jalur terselubung masuk IPDN dan mematok tarif sebesar Rp 550 juta sebagai biaya pencaloan rekrutmen IPDN 2022.

"Jadi memang awalnya aku nanya bang, terus dia minta duit Rp 550 juta karena dia ngaku udah tiga tahun jadi calo rekrutmen IPDN dan tangan kanan Kepala BKN," ungkap Nisa pada Kamis (25/8) lalu.

ADVERTISEMENT

Merasa percaya dengan OS yang merupakan teman dekatnya semasa SMA, Nisa pun menceritakan hal tersebut ke keluarganya dan pada akhirnya sepakat untuk menyerahkan uang muka 15 persen.

Tak hanya itu, Nisa pun terbuai dengan janji manis OS yang mengaku bisa membantunya lulus dalam rekrutmen PPPK 2022 dan ia dipaksa untuk mengirimkan uang Rp 35 juta ke rekening OS pada Mei lalu.

"Awalnya aku nggak percaya bang, ku tanyak sama dia kok cepat kali duitnya diminta kepala BKN. Tapi dia maksa, dia bilang Kepala BKN nagih duit PPPK itu dari seluruh anggotanya", tambah Nisa.

Kasus tersebut mencuat setelah Nisa menyadari dirinya ditipu pasca nama sang adik tidak ada di dalam peserta yang lulus SKD. OS kembali berbohong dengan mengatakan adik Nisa yakni SS sengaja tidak dicantumkan namanya di dalam lampiran peserta SKD untuk menghindari tes Rikkes 1 di Mako Brimob Polda Sumut, dan selanjutnya namanya akan dilompatkan di lampiran Pantukhir.

"OS bilang sama kami memang sengaja nggak ada namanya di lampiran peserta lulus SKD, nanti lompat langsung ke pantukhir. Terus dia minta tambahan duit lagi Rp 550 juta ke ayahku, katanya untuk nimpa nama anak Jenderal Mabes Polri," pungkasnya.

Atas penipuan tersebut, Nisa telah melaporkan OS ke Polda Sumut dengan laporan polisi nomor STTLP/B/1216/VII/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 12 Juli.

Sementara OS yang dihubungi detikSumut melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Polisi kemudian melakukan gelar perkara. Polisi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan OS sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara naik proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (2/1/2023).

Hadi mengatakan setelah statusnya naik, terlapornya pun kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan itu dilakukan sudah sejak tanggal 20 Desember lalu.

"Sudah. Tersangka," sebut Hadi.




(dhm/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads