Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti kasus seorang ibu inisial B yang ditemukan tewas tergantung dan tega membunuh kedua anaknya dengan racun. Tidak ada pembenaran dalam agama terkait tindakan yang dilakukan.
"Kalau di dalam Al-Quran secara tegas untuk bunuh diri, bunuh diri itu tindakan putus asa dan meragukan rahmat Allah SWT," ungkap Ketua MUI Pinrang KH. Abdul Salam Latarebbi saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (21/9/2022).
Salam menjelaskan larangan bunuh diri ini juga tertuang di dalam Al-Quran surah An-nisa ayat 29 yang artinya sebagai berikut; Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allâh adalah Maha Penyayang kepadamu. (Q.S An-Nisa: 29)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayat tersebut, menurut Salam menjelaskan bahwa rahmat Allah SWT maha besar. Sehingga bagi yang melakukan bunuh diri dianggap putus asa atas rahmat tersebut dan dianggap meragukan rahmat Allah SWT.
"Di dalam Islam disampaikan jangan pernah putus asa dari rahmat Allah SWT," paparnya.
Salam juga menyesalkan tindakan sang ibu yang membunuh kedua anaknya. Padahal menurut dia, membunuh atau menghilangkan nyawa seseorang tetap dilarang meskipun anak sendiri.
Salam juga menegaskan tidak ada pembenaran untuk orang tua membunuh anak. Meskipun alasannya takut menjadi beban orang lain.
"Orang tua yang membunuh anak pasti dilaknat oleh Allah SWT. Tidak ada pembenaran orang tua membunuh anak termasuk alasan bahwa takut menjadi beban," jelasnya.
Salam melanjutkan, Allah SWT telah memberikan rezeki kepada setiap anak yang lahir ke dunia. Sehingga tidak boleh dengan alasan apapun untuk diangap beban dan dibunuh.
Meskipun anak yang mati masuk surga, tetapi orang tua tidak bisa menjadikan alasan itu membunuh. Ia meminta masyarakat tidak mengambil jalan pintas untuk membunuh anak hanya karena yakin bahwa anak-anak dijamin akan masuk surga.
"Tidak boleh itu jadi alasan pembenaran membunuh yang katanya bilang anak yang mati masuk surga. Memang anak kecil dianggap suci dan masuk surga, tetapi boleh dibunuh begitu," paparnya.
Melihat kejadian miris ini, Salam menilai perlu adanya pemberdayaan imam masjid untuk membuka konseling. Tujuannya, jika ada masyarakat yang putus asa bisa langsung mendapat pencerahan.
"Ini kami sempat pikirkan juga masjid bisa jadi lembaga konseling, sehingga masyarakat jangan mudah putus asa dan mengambil jalan singkat mengakhiri hidup," tegasnya.
Sebelumnya, ibu rumah tangga (IRT) inisial B (37) di Kelurahan Fakkie, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan tewas tergantung. Selain itu dua anaknya juga ditemukan meninggal diduga karena meminum racun.
"Pada saat ditemukan anggota (polisi) posisi perempuan inisial B tersebut sedang tergantung," ungkap Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa kepada wartawan, Senin (19/9).
"Selain korban, ada dua orang anaknya juga yang kemungkinan meninggal karena racun," paparnya.
(alk/nvl)