detikBali
Empat Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Bui
Polres Buleleng menetapkan RM, PR, WM, dan AB sebagai tersangka pemerkosaan siswi SMP di Buleleng. Terancam hukuman 15 tahun penjara.
Selasa, 26 Des 2023 13:50 WIB