Sebuah video mesum pasangan sesama jenis menghebohkan jagat maya di Kabupaten Kuningan. Dua laki-laki pemeran video tersebut diketahui masih berstatus pelajar.
Video mesum yang beredar berdurasi 3 menit 24 detik. Adegannya menampilkan perilaku seks menyimpang dua laki-laki berusia belasan tahun di sebuah ruangan berlatar belakang tembok warna biru dan di sisi kiri kananya terlihat meja dan kursi yang di balik seperti ruang kelas.
Dikabarkan, video tak senonoh tersebut dilakukan oleh pelajar SMA dan SMP di wilayah Kuningan Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dapat video dari teman yang mengenali salah satu pelakunya. Katanya yang di atas itu pelajar SMA kelas 12 dan yang di bawah pelajar SMP kelas 9," ungkap salah satu warga Kuningan di wilayah Utara bernama Asep kepada detikJabar, Selasa (1/10).
Asep menambahkan, video mesum pasangan LGBT itu sudah menjadi perbincangan warga. Asep pun mengaku prihatin dengan kelakuan menyimpang tersebut.
"Saya prihatin ternyata ada pasangan LGBT di Kuningan, bahkan masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Parahnya lagi mereka tidak malu-malu merekam perbuatan asusila menyimpang mereka hingga kemudian viral. Astaghfirullah..," ujar Asep sambil mengusap dada.
"Saya berharap ada perhatian dari pemerintah, para orang tua, tokoh agama dan pihak terkait dalam menyikapi keberadaan LGBT di Kabupaten Kuningan ini. Jangan sampai keberadaan kaum Sodom ini semakin merajalela yang akan membuat Allah murka sehingga menimpakan azab kepada Kabupaten Kuningan, Naudzubillah..," lanjut Asep.
Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan Iptu Suhandi membenarkan video viral pasangan LGBT tersebut terjadi di wilayahnya dan kini tengah dalam penyelidikan polisi.
Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum pelajar yang terlibat dalam video tak senonoh tersebut.
"Benar, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku katanya perbuatan itu dilakukan sekitar dua minggu yang lalu. Kasusnya kini masih kita dalami, namun karena para pelaku masih di bawah umur jadi tidak dilakukan penahanan," kata Suhandi.
(mud/mud)