Pembunuh mahasiswi Ubaya menggadaikan mobil Xpander korbannya dan menerima Rp 8 juta. Penadah itu residivis kasus pencurian menggunakan bom ikan alias bondet.
Proses penangkapan tersangka penadah mobil mahasiswi Ubaya itu melibatkan kekuatan penuh Polrestabes Surabaya demi mengantisipasi perlawanan dari tersangka.
Roy pembunuh mahasiswi UBAYA Angeline Nathania, menggadaikan mobil korban ke penadah. Penadah mobil pun bersiasat untuk menghilangkan jejak mobil Thania itu.
Setelah membunuh mahasiswi Ubaya, Angeline Nathania, guru musik bernama Rochmad Bagus Apryatna alias Roy menggadaikan mobil korbannya senilai Rp 25 juta.
Akhirnya terungkap untuk apa sang guru musik, Rochmad Bagus Apryatna alias Roy, menggadaikan mobil milik mahasiswi Universitas Surabaya, Angeline Nathania.
Polisi mengungkap usaha Roy di Pacitan. Roy membunuh Angeline untuk menguasai mobil korban dan menggadaikannya senilai Rp 25 juta untuk usaha coffee shop.