Penadah Xpander Mahasiswi Ubaya Ternyata Residivis Curas Bersenjata Bondet

Penadah Xpander Mahasiswi Ubaya Ternyata Residivis Curas Bersenjata Bondet

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 12 Jun 2023 19:38 WIB
Tampang guru les musik yang membunuh mahasiswi Surabaya lalu memasukkan mayatnya ke dalam koper
Tersangka Roy saat digelandang di Polrestabes Surabaya. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Rochmad Bagus Apryatna alias Roy, guru musik pembunuh mahasiswi Ubaya Angeline Nathania menggadaikan mobil Xpander milik korban kepada seorang penadah bernama Mardi, warga Pasuruan. Mardi ternyata residivis pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan bom ikan alias bondet.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Cendy Andries Bastian menyebutkan bahwa Roy mengenal Mardi di warkop yang ada di kawasan Gunung Anyar Surabaya. Mereka saling tukar nomor, lalu Roy mencoba-coba mencari modal usaha dari Mardi, hingga menggadaikan mobil Angeline.

"Sebelumnya mereka sudah kenal, mereka kenal di daerah Gunung Anyar. Ya kafe-kafe atau warung kopi itu. Bukan teman nongkrong, hanya kenal di warkop, tukar HP, kemudian coba-coba menggadaikan atau mencari dana dari saudara M ini," ujarnya kepada detikJatim, Senin (12/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cendy pun mengungkapkan bahwa setelah dirinya dan Tim Resmob melakukan penyelidikan, ternyata Mardi merupakan seorang residivis pelaku curas yang kerap beraksi menggunakan bondet atau bom ikan.

"Dilihat dari identitasnya, yang berinisial M ini sudah 2 kali masuk penjara. Ini residivis pelaku 365 (curas) di Pasuruan. Dan ini pelaku bom bondet," kata Cendy.

ADVERTISEMENT

Karena itu, saat melakukan penangkapan Mardi di Pasuruan Tim Resmob yang dipimpin oleh Cendy mengerahkan kekuatan penuh demi mengantisipasi upaya perlawanan dengan bondet oleh tersangka.

"Makanya saat kami melakukan penangkapan kami mengerahkan kekuatan full di Pasuruan. Khawatir nanti kita dibondet. Tapi pada saat kami lakukan penggerebekan Alhamdulillah dia tidak melakukan perlawanan. Karena kami masuk saat dini hari," ujarnya.

Mardi telah menipu Roy, guru musik yang telah membunuh Mahasiswi Ubaya Angeline Nathania. Roy yang menggadaikan mobil Xpander Angeline dengan kesepakatan Rp 25 juta baru dia beri Rp 8 juta saja. Sisanya diduga dia gelapkan.

Polisi telah berhasil menangkap Mardi. Dia ternyata hanyalah perantara. Setelah menyepakati gadai mobil Mitsubishi Xpander abu-abu bernopol L 1893 FY milik mendiang Angeline yang dilakukan oleh Roy, dia menjual mobil itu kepada penadah lain bernama Sugiono.

Mardi menjual mobil Xpander milik Angeline itu seharga Rp 25 juta kepada Sugiono. Setelah itu, Sugiono mentransfer uang Rp 25 juta ke rekening Mardi, namun Mardi tidak mentransfer seluruh uang itu kepada Roy.

"Jadi saudara S ini sudah mentransfer Rp 25 juta kepada saudara M. Nah, saudara M ini menyerahkan dana dengan cara ditransfer senilai Rp 8 juta kepada Roy. Sehingga 17 juta itu adalah keuntungan bagi si M," ujar Cendy.

Mardi dan Sugiono diduga melakukan kejahatan pertolongan jahat. Terhadap keduanya polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 480 KUHP yang mengatur pidana perbuatan pertolongan jahat atau penadah.

Roy membunuh Angeline pada 4 Mei 2023. Mahasiswi Ubaya itu sempat dilaporkan hilang oleh kedua orang tuanya setelah berpamitan kuliah sejak Rabu 3 Mei 2023. Setelah membunuh Angeline, Roy menggadaikan mobil Xpander milik korban.

Jenazah Angeline baru ditemukan sebulan setelah dilaporkan hilang, tepatnya pada Rabu (7/6). Jasadnya ditemukan berada di dalam koper yang dibuang di jurang kawasan Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto.




(dpe/dte)


Hide Ads