Kejagung menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020.
Sidang beragenda eksepsi Mas Bechi, (42) terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati berlangsung 1 jam. Dalam sidang, kuasa hukum mengajukan keberatan.