Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Kaltim menggeledah kantor PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (Perseroda) atau PT Listrik Kaltim di Samarinda.
Inisial HU yang menjabat direktur di Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM ini diduga terlibat korupsi pengadaan kakao. Kerugian negara Rp 7,4 miliar.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menyerahkan 6 tersangka dan barang bukti dalam kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon ke Kejaksaan Tinggi.