Tersangka berupaya mengelabui jaksa dengan menghilangkan tanda lahir di wajah, mengganti nama serta membuat kartu tanda penduduk (KTP) domisili Mataram.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi 109 ton emas atau logam mulia (LM) dengan logo PT Antam yang diletakkan secara ilegal.
I Ketut Riana (54), Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis besok (29/5/2024).