Guru mengaji inisial AG (67) ditangkap polisi terkait pencurian 2,6 kilogram emas yang dijadikan hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku.
Guru mengaji berinisial AG (67) ditetapkan sebagai tersangka pencurian 2,6 kilogram emas yang dijadikan hiasan kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku.
Polisi menangkap AG (67), pelaku pencurian emas 2,6 Kg hiasan kubah Masjid Al-Huda di Buru, Maluku. Terungkap, pelaku merupakan guru mengaji di masjid itu.
Salah satu rumah di Bangka Selatan digerebek polisi karena dijadikan tempat prostitusi. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan muncikari asal Subang.
Polda Jambi mengamankan 16 pengedar narkoba selama periode Januari-Februari 2024. Dari tangan mereka petugas mengamankan sabu-ekstasi senilai Rp 11 miliar.