Fakta-fakta 2,6 Kg Emas Hiasan Kubah Masjid Buru Ternyata Dicuri Guru Ngaji

Fakta-fakta 2,6 Kg Emas Hiasan Kubah Masjid Buru Ternyata Dicuri Guru Ngaji

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 13 Mar 2024 08:30 WIB
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang saat hendak berikan keterangan terkait penangkapan tersangka AG. Dokumen Polres Buru
Foto: Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang saat hendak berikan keterangan terkait penangkapan tersangka AG. Dokumen Polres Buru
Buru -

Guru mengaji inisial AG (67) ditangkap polisi terkait kasus pencurian 2,6 kilogram emas yang dijadikan hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda di Desa Kailey, Kecamatan Teluk Kailey, Kabupaten Buru, Maluku. Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku AG beraksi selama tiga jam, yakni sejak pukul 02.00 WIT hingga pukul 05.00 WIT, Senin (4/3). Kasus pencurian ini pertama kali disadari warga bernama Ibrahim yang rumahnya tepat berada depan Masjid Al-Huda.

Dirangkum detikcom, Rabu (13/3/2024), berikut fakta-fakta guru mengaji mencuri 2,6 kilogram emas yang dijadikan hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pelaku Guru Mengaji di Masjid Al-Huda

Polisi mengatakan AG merupakan guru mengaji di Masjid Al-Huda. Selain menjadi guru mengaji, AG juga merupakan nelayan di Desa Kailey.

"Pekerjaan sehari nelayan, dia juga guru ngaji di masjid Al-Huda," ujar Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang kepada detikcom, Senin (11/3.

ADVERTISEMENT

Menurut Sulastri, AG bukan warga asli Desa Kaiely. Namun pelaku sudah lama menetap hingga menjadi guru mengaji di desa tersebut.

"Asli Kaiely bukan, dia orang Malut, tapi sudah nikah dan tinggal di sana," katanya.

2. Pelaku Beraksi Pakai Tangga

Pelaku AG sendiri beraksi seorang diri menggunakan 2 tangga yang terbuat dari kayu dengan ukuran tinggi tangga 5,18 meter dan tinggi 3 meter. Pelaku juga membekali diri tali nilon warna hijau, dan kayu panjang berukuran 5 meter yang di ujungnya dipakukan besi 6 sebagai pengait.

Pelaku AG awalnya meletakkan kedua tangga berukuran 5,13 meter dan 3 meter itu di samping masjid. Selanjutnya, pelaku mulai menaikkan tangga panjang 5 meter dan 3 meter pada tembok samping bagian luar mimbar masjid, serta membawa kayu berukuran 5 meter tersebut ke atap masjid.

"Setelah itu Tersangka berdiri di atas mimbar dan menaikkan kayu yang sudah dirancang ke atas (bagian atap) masjid, diikuti dengan tangga 3 meter, setelah itu Tersangka mulai memanjat tembok masjid, setelah di atas masjid tersangka naik ke kubah masjid," kata Sulastri.

Setelah itu, pelaku AG mendirikan tangga berukuran 3 meter tersebut tepat di samping kubah. Dia juga membuka tali dan mulai mengikat tangga tersebut dan berjalan melingkari kubah dan mengikat tali di pipa yang menonjol di tembok kubah masjid.

"Setelah itu Tersangka mendirikan kayu yang sudah dirancang sebagai pengait tersebut di kubah. Kemudian Tersangka naik di atas tangga setelah tiba di ujung tangga tersangka ambil dan angkat kayu yang dirancang tersebut serta mengaitkan besi tersebut di tiang Alif setelah terkait tersangka tarik kayu tersebut 3 kali hingga tiang alif (emas hiasan kubah masjid) tersebut jatuh di atap seng masjid," katanya.


Pencurian emas bikin warga geger, simak di halaman berikutnya...

3. Warga Geger

Raja Petuanan Negeri atau Desa Kaiely, Fandi Ashari Wael mengatakan kasus pencurian itu baru disadari warga pada pagi harinya. Awalnya, warga desa yang rumahnya berada di depan masjid, Ibrahim sedang menyeruput kopi di teras rumah.

"Namun dia merasa janggal setelah melihat kepala kubah emas masjid berukiran lafaz Allah sudah tidak ada lagi di tempatnya," ungkap Fandi kepada detikcom, Selasa (5/3).

Ibrahim lalu memberi kabar ke warga sekitar terkait hilangnya emas hiasan kubah masjid. Warga pun menjadi geger sebab mereka tidak menyangka emas pemberian para penambang emas Gunung Botak itu bisa dicuri.

4. Pelaku Ditangkap

Polisi yang menerima laporan kasus pencurian itu akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengidentifikasi sebagai pelaku.

"Dari hasil (olah TKP) ditambah hasil diidentifikasi dan keterangan para saksi maka kita mencurigai AG," ujar AKBP Sulastri.

Tim gabungan Polres Buru dipimpin Kasat Reskrim Iptu Aditya Bambdang Sundawa selanjutnya bergerak cepat mengejar AG yang sudah telanjur kabur. AG kemudian ditangkap saat menumpangi speedboat dari Desa Kaiely menuju Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru, Jumat (8/3).

"Jadi AG hendak kabur ke Malut melalui Ambon. Tapi dia (AG) sempat singgah sebentar di Namlea," jelasnya.

Pelaku Ngaku Mencuri gegara Terlilit Utang, simak di halaman berikutnya...


5. Pelaku Ngaku Mencuri gegara Terlilit Utang

Polisi mengungkap motif AG nekat mencuri emas hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda. Pelaku nekat mencuri karena terlilit utang.

"Dari pengakuan dia sementara terlilit utang. AG banyak utang piutang sehingga berani mencuri hiasan emas tersebut," jelasnya.

Dari tangan tersangka AG, disita barang bukti berupa kepala kubah masjid mengandung emas 2,6 kilogram. Polisi juga mengamankan barang bukti lain yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

"Selain itu, penutup wajah (karpus) warna hitam, tangga kayu, dua buah baju, celana, tali, paku dengan besi dan manik-manik yang terpisah dari emas tersebut," ujarnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Jalan-jalan Lihat 'Pulau Uang Seribu' di Ternate"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hmw)

Hide Ads