Wanita inisial L (47) warga Kampung Aceh, Sei Beduk Batam, Kepri ditangkap polisi. Dia kedapatan edarkan sabu dan menyediakan lapak untuk pemakai barang haram.
Aksi teror yang dilakukan OTK terjadi di Aceh Tamiang, Aceh. Insiden itu berlangsung pada saat masa tenang atau menjelang pemungutan suara Pilkada 27 November.
Seorang bilal masjid di Aceh Utara, Aceh, AGM (53) ditangkap, diduga memperkosa anak berkebutuhan khusus. Aksi bejat itu terjadi di kamar di dalam masjid.
Dua kurir sabu-sabu, ZF dari Aceh dan IGNI dari Mataram, ditangkap di hotel Praya Barat dengan barang bukti 1 kg. Penangkapan dilakukan Polsek setempat.
Relawan Cagub Aceh diduga dipaksa masuk mobil oleh dua orang tak dikenal. Pelaku melepaskan tembakan saat korban menolak, polisi amankan selongsong peluru.
Seorang pemuda di Aceh, MPZ (24) ditangkap karena diduga edarkan sabu di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Sabu itu milik bandar di Thailand yang ia gelapkan.