Warga yang sumurnya tercemar pipa minyak SPBU di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Mereka menuntut kompensasi Rp 1,5 juta per bulan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan konstruksi Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.