Warga yang Sumurnya Tercemar Rembesan Minyak di Kediri Minta Kompensasi

Warga yang Sumurnya Tercemar Rembesan Minyak di Kediri Minta Kompensasi

Andhika Dwi - detikJatim
Kamis, 09 Nov 2023 22:00 WIB
Warga di Kediri tuntut kompensasi SPBU imbas pencemaran minyak di sumur mereka
Warga di Kediri tuntut kompensasi usai sumur mereka tercemar rembesan tangki minyak SPBU (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri - Pencemaran air tanah milik warga Kota Kediri di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren Kota Kediri oleh SPBU masih menyisakan polemik. Terbaru, warga setempat menuntut kompensasi.

Sejumlah warga setempat menuntut kompensasi Rp 1,5 juta per bulan. Ini karena pipa SPBU merembes dan mencemari sumur di 14 rumah warga RT 05 RW 02.

Ketua RT 05 RW 02 Kelurahan Tempurejo setempat, Abdullah Mubarok mengatakan uang kompensasi digunakan warga membeli air bersih. Tak hanya itu, warga juga menuntut pihak SPBU segera melakukan penanganan normalisasi sumur yang tercemar minyak.

Hal ini disampaikan Mubarok usai melakukan pertemuan bersama pihak terkait seperti DLHKP Kota Kediri, Pertamina, SPBU, Kecamatan, dan pemerintah desa setempat.

"Harapannya bisa segera ditangani (normalisasi), masalahnya (kasus pencemaran SPBU) ini kan sudah lama warga terkatung-katung air bersih, warga susah. Sehingga muncul penuntutan kompensasi itu," kata Abdullah, Kamis (9/11/2023).

Abdullah menyebut, permintaan kompensasi itu masih perlu menunggu satu minggu untuk persetujuan pihak SPBU. Selanjutnya, pihak SPBU akan memberikan kepastian dengan menggelar pertemuan kembali bersama warga.

Ia menilai penanganan kasus pencemaran SPBU ini berjalan lamban. Meskipun sudah dilakukan pengurasan, kondisi sumur warga masih terkontaminasi minyak.

"Seperti sumur milik bu Sulastri, setelah dikuras tetap berwarna hitam masih keluar minyaknya. Jadi masih perlu air PDAM," jelas Abdullah.

Sementara itu, penasihat hukum SPBU Tempurejo, Eko Budiono mengaku telah menggandeng pihak Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk penanganan normalisasi dampak pencemaran di sumur warga.

Sedangkan terkait permintaan kompensasi, kata dia, masih perlu waktu satu minggu untuk pemberian jumlah uang tersebut.

"Kompensasi yang berupa uang masih kita bahas, karena ini kan suatu musibah. Jadi kita tetap memperhatikan warga, kita akan bahas berbicara dengan pihak SPBU untuk hal tersebut," jelas Eko.

Diketahui, sebelumnya Pertamina mengungkap penyebab pencemaran air sumur milik warga RT 05, RW 02, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan selama 20 hari, Pertamina menemukan adanya kebocoran pada pipa penghubung di antara tangki pendam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax, dengan dispenser atau mesin pompa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), Senin (2/10/2023).


(abq/iwd)


Hide Ads