Kematian Pasutri Mojokerto Tersengat Listrik gegara PJU Tak Sesuai Standar

Kematian Pasutri Mojokerto Tersengat Listrik gegara PJU Tak Sesuai Standar

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 24 Des 2023 10:02 WIB
Pj Wali Kota Mojokerto Muh Ali Kuncoro saat mengecek tiang PJU penyebab pasutri tewas tersengat listrik
Pj Wali Kota Mojokerto Muh Ali Kuncoro saat mengecek tiang PJU penyebab pasutri tewas tersengat listrik/Foto: Dokumen Humas Pemkot Mojokerto
Kota Mojokerto -

Nasib pilu dialami Achmad Sahid (58) dan Suprapti (58), pasutri warga Sidomulyo Gang 5, Kelurahan Mentikan, Mojokerto. Keduanya tewas tersengat aliran listrik saat berboncengan naik Honda Scoopy bernopol S 6541 SI menerjang banjir.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Muh. Ali Kuncoro menyebut, ada tiang PJU di sekitar lokasi yang tak sesuai standar.

Ini dikatakan Ali saat takziah ke rumah korban, Sabtu (23/12/2023). Ia hadir bersama Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo. Selain menyampaikan bela sungkawa, ia juga turut melakukan salat jenazah, membacakan doa tahlil untuk kedua almarhum serta memberikan uang santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyampaikan kepada keluarga korban untuk terus tabah, karena Allah tidak akan memberikan cobaan di luar kemampuan yang manusia punya," tutur Ali.

Selain bertakziah ke rumah almarhum Ahmad Sahid dan Suprapti, Ali Kuncoro didampingi Kepala Satpol PP, Camat dan lurah mengecek tiang PJU tersebut. Ternyata, PJU itu tidak sesuai standar sehingga mengakibatkan kebocoran arus listrik.

ADVERTISEMENT

Ali menyampaikan, memang sebelumnya sudah ada laporan kepada Lurah Mentikan terkait PJU yang rusak. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan. Namun ternyata ada satu PJU yang belum terlaporkan.

Di luar hal itu, Ali menegaskan, pihaknya dalam hal ini akan fokus pada solusi permasalahan, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Agar tidak ada lagi korban jiwa akibat tersengat aliran listrik.

"Intinya kami akan fokus pada solusi mengatasi masalah PJU ini. Dan untuk saat ini aliran listrik untuk PJU di Mentikan gang I sudah dimatikan untuk sementara. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan untuk PJU yang ada di Mentikan," pungkas Ali.

Pengecekan dilakukan guna memastikan bahwa tidak ada lagi PJU yang tidak sesuai standar. Bahwa seluruh PJU maupun utilitas yang lain harus dalam kondisi aman dan tidak berpotensi adanya celah arus listrik yang terbuka.

Sementara itu, menurut warga setempat, tiang besi PJU itu memang sudah cukup lama membahayakan warga setempat karena teraliri listrik. Setidaknya sudah 2 warga setempat pernah tersetrum tiang PJU di Jalan Mentikan Gang I, RT 3, RW 1 tersebut. Salah satunya adalah Nogleng (57), warga setempat.

Nogleng menjelaskan, posisi tiang PJU berbahan besi itu awalnya di belakang tiang telepon. Lalu posisinya sedikit bergeser ke utara dan berada di badan jalan karena proyek normalisasi selokan. Hingga proyek rampung, tiang lampu PJU yang terkesan doyong dan terlalu ke tengah jalan itu belum segera dikembalikan ke posisi semula.

"Tespen saja (ditempelkan ke tiang PJU) menyala terang kok. Saya tidak laporan. Hanya memberi tahu istri saya agar tidak pegang tiang itu. Kalau saya tumbang ya melapor," kata Nogleng.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads