Pengurus Ponpes di Kecamatan Candipuro, Lumajang, dilaporkan ke polisi. Sebab, sang pengurus ponpes itu menikahi anak di bawah umur tanpa izin orang tua.
Pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan ke Polres Lumajang setelah menikahi anak di bawah umur tanpa izin.
Warga Lumajang ini kaget mendengar anaknya digunjingkan warga desanya gegara sedang hamil. Rupanya, si anak dinikahi pengurus ponpes tanpa seizin orangtuanya.