Turun Status! Gunung Semeru Kini Level II Waspada

Turun Status! Gunung Semeru Kini Level II Waspada

Denza Perdana - detikJatim
Senin, 15 Jul 2024 17:35 WIB
Penampakan Gunung Semeru usai erupsi pagi ini
Ilustrasi. Gunung Semeru. (Foto: dok. Nurhadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian ESDM resmi menurunkan status aktivitas Gunung Semeru. Gunung tertinggi di Jawa itu kini Level II (Waspada) dari sebelumnya Level III (Siaga).

PVMBG menetapkan penurunan status Gunung Semeru di Jawa Timur ini terhitung mulai hari ini, Senin (15/7/2024) pukul 15.00 WIB setelah melakukan analisis dan evaluasi secara menyeluruh.

Penurunan status Gunung Semeru ini tertuang dalam surat nomor 968. Lap/GL.03/BGV/2024 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Dr. Priatin Hadi Wijaya, S.T., M.T.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan analisis dan evaluasi menyeluruh hingga 14 Juli 2024, maka tingkat aktivitas G. Semeru terhitung dari tanggal 15 Juli 2024 pukul 15:00 WIB diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada)," demikian bunyi surat tertulis PVMBG yang diterima detikJatim, hari ini.

Meski turun status, PVMBG tetap mengeluarkan rekomendasi sesuai potensi maupun ancaman bahaya terkini. Berikut ini sejumlah rekomendasi untuk masyarakat maupun wisatawan seiring penurunan status Gunung Semeru menjadi Level II (Siaga).

ADVERTISEMENT

1. Masyarakat/pengunjung/wisatawan tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi). Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak

2. Masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 3 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

3. Masyarakat mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

4. Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi G. Semeru melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore atau melalui website https://magma esdm.go id, https://vsi.esdm.go.id/ dan http"//geologi.esdm.go.id.

5. Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di daerah Gunung Sawur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.

PVMBG menyatakan, tingkat aktivitas Gunung Semeru ini akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.

Lembaga di bahwa Badan Geologi itu juga menyatakan bahwa aktivitas dan rekomendasi Gunung Semeru ini tetap berlaku selama surat atau laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan.




(dpe/fat)


Hide Ads