Akal Bulus Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Anak Orang Tanpa Izin

Round Up

Akal Bulus Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Anak Orang Tanpa Izin

Hilda Rinanda - detikJatim
Rabu, 26 Jun 2024 09:24 WIB
Polisi menyelidiki kasus pengurus ponpes di Lumajang nikahi anak orang tanpa izin
Polisi menyelidiki kasus pengurus ponpes di Lumajang nikahi anak orang tanpa izin (Foto: Nurhadi Wicaksono/detikJatim)
Surabaya -

Akal bulus pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Candipuro, Lumajang bikin geleng-geleng kepala. Ia dilaporkan polisi usai menikahi anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Diketahui, ayah korban dengan didampingi lembaga perlindungan anak telah melaporkan kasus ini ke Polres Lumajang. Korban diketahui masih berusia 16 tahun dan telah dinikahi secara siri.

Pendamping dari lembaga perlindungan anak, Daniel menjelaskan, pelaku membujuk korban agar mau dinikahinya karena iming-iming akan diberikan kesenangan. Selain itu, korban juga diberikan uang tunai Rp 300 ribu sebagai mahar nikah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dibujuk rayu oleh terduga pelaku dan dijanjikan kesenangan serta uang Rp 300.000 sebagai mahar nikah," kata Daniel, Selasa (25/6/2024).

Ternyata, korban saat ini tidak bersekolah. Korban yang berusia 16 tahun, terakhir kali bersekolah di jenjang SMP, tapi sering mengaji di ponpes yang diurus oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

"Korban saat ini tidak sekolah dan sekarang berada di rumah orang tuanya," ujar Daniel.

Tak hanya itu, meski sudah menikah siri, Daniel menyebut korban tidak tinggal serumah dengan terduga pelaku. Pelaku biasanya hanya memanggil korban saat hendak melampiaskan syahwatnya.

Terbongkarnya pernikahan tersebut berawal saat orang tua korban mengetahui isu bahwa anaknya tengah hamil di kampungnya. Kabar ini lantas ditelusuri dan diketahui anaknya ternyata telah dinikahi pelaku atau terlapor.

"Saya tahunya anak saya rutinan pengajian di pondok tapi tidak tahu kalau dinikahi. Saya mengetahui hal itu ketika di kampung ramai kalau anak saya diisukan hamil sehingga saya menelusuri hal itu dan melaporkan ke polisi," ujar ayah korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Rochim mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Polisi berencana akan meminta keterangan sejumlah saksi atas kasus tersebut.

"Kita masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sejumlah saksi akan kita panggil untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut," tandas Rochim.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads