Jatim Sepekan: Pemaku Kucing Jadi Tersangka-Mama Ghufron Bisa Bahasa Semut

Jatim Sepekan: Pemaku Kucing Jadi Tersangka-Mama Ghufron Bisa Bahasa Semut

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Minggu, 30 Jun 2024 18:18 WIB
Kucing dipaku di Dau Malang
Kucing yang dipaku di Malang (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Surabaya -

Selama sepekan ini ada sejumlah berita yang banyak dibaca oleh detikers. Berita itu mulai dari pria yang memaku kucing di pohon hingga viralnya Mama Ghufron yang mengaku bisa berbahasa semut dan jin.

Berikut ringkasan berita most pop tersebut dalam Jatim Sepekan,

Pria yang Paku Kucing ke Pohon di Malang Jadi Tersangka

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra Wahyudi, pria yang menyiksa lalu memaku kucing di pohon di perumahan di Dau, Malang jadi tersangka. Pria 40 tahun itu jadi tersangka tapi tak ditahan.

"Betul, statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkasnya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu Dicka Ermantara dalam konferensi pers di Polres Malang, Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, Indra mengaku melakukan perbuatan itu karena kesal terhadap kucing-kucing liar yang sering buang kotoran sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya.

"Penyidik telah menerapkan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa, ancaman pasal tersebut pidana penjara maksimal 9 bulan," imbuhnya.

Berita selengkapnya bisa di baca di sini

Indra Wahyudi pelaku penganiayaan kucing di MalangIndra Wahyudi saat menjalani pemeriksaan di Polsek Dau (Foto: istimewa)

Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Anak Orang Tanpa Izin

Pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Candipuro, Lumajang menikahi anak di bawah umur. Mirisnya, pernikahan ini dilakukan tanpa persetujuan kedua orang tua korban.

Anak berusia 16 tahun itu dinikahi siri oleh pengurus ponpes. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Lumajang.

Pendamping dari lembaga perlindungan anak, Daniel menjelaskan, pelaku membujuk korban agar mau dinikahinya karena iming-iming akan diberikan kesenangan. Selain itu, korban juga diberikan uang tunai Rp 300 ribu sebagai mahar nikah.

Terbongkarnya pernikahan tersebut berawal saat orang tua korban mengetahui isu bahwa anaknya tengah hamil di kampungnya. Kabar ini lantas ditelusuri dan diketahui anaknya ternyata telah dinikahi pelaku.

Berita selengkapnya bisa di baca di sini

Pengurus ponpes di Lumajang dipolisikan karena nikahi anak tanpa izin ortunyaPengurus ponpes di Lumajang dipolisikan karena nikahi anak tanpa izin ortu (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)

Ibu di Sumenep Buang Bayinya Hasil Hubungan Gelap dengan Griver Ojol

Seorang ibu di Sumenep berinisial J (40) membuang bayi yang baru dilahirkannya di depan sebuah toko di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. J melakukannya karena malu bayi itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang driver ojol.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku tampak mengendarai motor dengan nopol M 3747 VV dan mengenakan helm warna kuning lalu membuang bayinya.

Kasus ini berawal saat J berkenalan dengan seorang driver ojol saat ia menjadi penjaga toko Madura di Surabaya. Hubungan keduanya pun semakin intens. Usai termakan rayuan gombal driver ojol, pelaku kemudian menjalin hubungan badan.

Usai melakukan hubungan bak suami istri, pelaku kemudian hamil dan memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya karena si driver ojol tak bertanggung jawab. Pelaku sendiri diketahui melahirkan bayi dengan jenis kelamin laki-laki pada 18 Juni 2024 seorang diri.

Berita selengkapnya bisa di baca di sini

J (40) perempuan di Sumenep pembuang bayi hasil hubungannya dengan driver ojolJ (40) perempuan di Sumenep pembuang bayi hasil hubungannya dengan driver ojol (Foto: Ahmad Rahman/detikJatim)

Heboh Mama Ghufron yang Viral Bisa Berbahasa Semut dan Jin

Penceramah Abuya Mama Ghufron Al Bantani atau Mama Ghufron sempat viral usai mengaku bisa berbahasa semut hingga jin. detikJatim mencoba menelusuri kebenaran fakta ini dengan mendatangi Ponpes UNIQ milik Mama Ghufron di Malang dan Surabaya.

Kepala Diniyah Yayasan Ponpes UNIQ Nusantara di Malang, Ubad Aminullah buka suara. Ia mengatakan, video ceramah Mama Ghufron banyak yang dipotong dan di-framing sejumlah konten kreator. Ia menyebut, sejak dulu para ulama juga banyak yang berfatwa demikian soal bahasa hewan.

"Sebenarnya Abuya itu memberikan pelajaran buat kita semuanya bahwa semua hewan itu mempunyai dialeg bahasanya tersendiri, adapun Abuya pernah berbicara tentang bahasa semut itu adalah bukti bahwa kita harus kasih sayang kepada semua makhluk Allah SWT dan harus didoakan, jangan kira makhluk selain manusia itu tidak berzikir atau bertasbih atau tidak mendoakan manusia, justru banyak manusia yang tidak menyadarinya," kata Ubad saat ditemui di Yayasan Ponpes UNIQ Nusantara di Jalan Raya Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (26/6/2024).

Selama ini, Mama Ghufron kerap mendidik para santrinya untuk cinta tanah air dan Pancasila. Ia juga tergabung sebagai Mustasyar alias dewan penasihat di MWC NU Semampir, Kota Surabaya.

Berita selengkapnya bisa di baca di sini

Mama Ghufron yang viral bisa bahasa semut dan jinMama Ghufron yang viral bisa bahasa semut dan jin (Foto: Tangkapan layar)



(hil/iwd)


Hide Ads