Awal Mula Ortu Kaget Anaknya Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Seizinnya

Awal Mula Ortu Kaget Anaknya Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Seizinnya

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Selasa, 25 Jun 2024 11:00 WIB
Polisi menyelidiki kasus pengurus ponpes di Lumajang nikahi anak orang tanpa izin
Korban dan ayahnya diperiksa polisi (Foto file: Nurhadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Orangtua mana tidak marah saat anaknya dinikahi siri dan jadi pemuas syahwat semata. Pria berinisial M warga Lumajang ini kaget mendengar anaknya digunjingkan warga desanya gegara sedang hamil.

Setelah diselidiki rupanya anaknya dinikahi siri pengurus pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Candipuro, Lumajang. Namun anaknya yang masih berusia 16 tahun tersebut tidak tinggal satu rumah dengan pelaku.

"Saya tahunya anak saya rutinan pengajian di pondok tapi tidak tahu kalau dinikahi, " ujar ayah korban di Mapolres Lumajang, Senin (24/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku selama ini anaknya belum menikah. Rupanya usut punya usut, anak perempuannya yang masih di bawah umur dimanfaatkan pengurus ponpes.

"Saya mengetahui hal itu ketika di kampung ramai kalau anak saya diisukan hamil sehingga saya menelusuri hal itu dan melaporkan ke polisi," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Lembaga perlindungan anak dan juga pendamping korban bernama Daniel menjelaskan, meski sudah nikah siri, namun korban tidak tinggal serumah dengan terduga pelaku. Pelaku biasanya hanya memanggil korban saat hendak melampiaskan syahwatnya.

Daniel menambahkan pelaku membujuk korban agar mau dinikahinya karena iming-iming akan diberikan kesenangan. Selain itu korban juga diberikan uang tunai Rp 300 ribu sebagai mahar nikah.

"Korban dibujuk rayu oleh terduga pelaku dan dijanjikan kesenangan serta uang Rp 300.000 sebagai mahar nikah," imbuh Daniel.

Karena hal ini, ayah korban dengan didampingi lembaga perlindungan anak kemudian melaporkan ke Polres Lumajang. Korban diketahui masih berusia 16 tahun dan dinikahi secara siri.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Rochim membenarkan laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Polisi berencana akan meminta keterangan sejumlah saksi atas kasus tersebut.

"Kita masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sejumlah saksi akan kita panggil untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut," tandas Rochim.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads