Makanan halal dibedakan menjadi dua, halal karena zatnya dan halal karena cara memperolehnya. Ini sebutan bagi yang sejak awal hukumnya halal dikonsumsi.
Rasulullah SAW dalam haditsnya pernah menjelaskan kebencian setan pada suara kumandang azan. Disebutkan bahkan para setan lari sekuat tenaga karena bencinya.