Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Penuntut Umum setujui tiga permohonan penghentian penuntutan 3 kasus kekerasan di Kalteng berdasarkan keadilan restoratif.
Menas Erwin membayar Rp 9,8 miliar ke mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, untuk memenangkan perkara. Menas sempat meminta uangnya kembali lantaran Hasbi kalah.
MA, warga Singkawang, disekap dan dianiaya oleh pengusaha rental mobil. Ia ditangkap tanpa alasan jelas terkait penggelapan mobil. MA membantah terlibat kasus.
Tiga bidang tanah milik terpidana korupsi Henry Kusnohardjo disita untuk membayar uang pengganti Rp 19,7 miliar. Penyitaan dilakukan oleh Kejati Papua.