Panitia SNPMB: Besaran Persentase TKA untuk SNBP Diumumkan Desember

ADVERTISEMENT

Panitia SNPMB: Besaran Persentase TKA untuk SNBP Diumumkan Desember

Antara - detikEdu
Rabu, 19 Nov 2025 20:30 WIB
Rektor UNG Eduart Wolok.
Ketua Panitia SNPMB berikan kabar terbaru soal penggunaan TKA di SNBP 2026. Foto: Rektor UNG Eduart Wolok. (Apris Nawu/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 Eduart Wolok memberikan kabar terbaru terkait penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Apa katanya?

Eduart menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima nilai TKA dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal ini lantaran ujian TKA susulan masih berlangsung hingga Minggu, 23 November 2025 mendatang.

Setelah nilai diterima seluruhnya, tim SNPMB akan merumuskan formula persentase TKA dalam proses seleksi tersebut. Ia berharap, pada Desember mendatang, persentase penggunaan nilai TKA dan rapor dalam seleksi SNBP bisa diumumkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Formula rumusan TKA dalam proses seleksi dan sebagainya itu akan kami rumuskan dalam waktu dekat, setelah kami memperoleh nilai TKA. Dan kami berharap, mungkin dalam bulan Desember, ya, bisa kami umumkan jumlah persentasenya berapa, rapor berapa," tuturnya, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (19/11/2025).

ADVERTISEMENT

SNBP 2026 Berlangsung Mulai Januari

Pada kesempatan yang sama, Eduart juga membocorkan bila rangkaian seleksi SNBP secara administratif akan dimulai pada Januari 2026. Berbeda dengan tahun sebelumnya, SNBP 2026 memiliki satu syarat tambahan bagi peserta.

Peserta kelas 12 jenjang SMA, MA, SMK, MAK, SLB, dan sederajat diharuskan mengikuti TKA. Tim SNPMB akan menentukan berapa persen penggunaan nilai TKA dan nilai rapor segera.

Formulasi persentase ini ditegaskan Eduart akan menekankan pada asas keadilan. Ia kembali mengatakan tidak ingin merugikan calon mahasiswa, terutama bagi mereka yang mengalami kendala teknis saat pelaksanaan TKA.

"Prinsipnya penambahan indikator penilaian itu kami fokuskan untuk asas keadilan dan fairness sehingga proses seleksi itu jauh lebih baik," urainya.

Hingga saat ini, Eduart mengaku belum mendapat laporan evaluasi apapun terkait pelaksanaan TKA. Kendati demikian, ia menyakini bila TKA menjadi salah satu indikator yang akan sangat berguna dalam pelaksanaan SNBP, dibanding hanya nilai rapor saja.

"Nilai rapor ini sebelumnya banyak menerima protes karena disebutkan nilai rapor ini ada yang dimanipulasi dan sebagainya. Nah. dengan adanya TKA yang dilaksanakan secara nasional ini bisa menjadi pengukur untuk memvalidasi nilai rapor," pungkas Eduart.

Kapan Pengumuman TKA Dilakukan?

Mengutip arsip detikEdu, pengumuman hasil TKA berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen akan dilaksanakan pada Januari 2026 mendatang. Kendati demikian, pengolahan nilainya akan dilakukan sesegera mungkin usai pelaksanaan TKA susulan rampung.

Diketahui, skor TKA dihitung menggunakan empat tahapan, yakni:

1. Analisis respons atau jawaban peserta tes untuk seluruh mata uji.

2. Penilaian untuk setiap mata uji pada peserta tes.

3. Nilai setiap mata uji per peserta tes digabungkan.

4. Hasil TKA dilaporkan dalam rentan nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma.

Nilai TKA nantinya tidak akan tercantum dalam ijazah, melainkan sertifikat. Hasil TKA akan dikategorikan ke dalam capaian-capaian sebagai berikut:

  • Istimewa
  • Baik
  • Memadai
  • Kurang

Hasil TKA nantinya akan bersifat final, Kemendikdasmen tidak menyediakan opsi sanggah atau banding skor TKA. Skor ini akan menampilkan capaian akademik murid selama bersekolah di jenjang SMA, MA, SMK, MAK, SLB, dan sederajat.




(det/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads