Ardilla Rahayu Pongoh, wanita yang membunuh suaminya, Brigadir Yones Fernando Siahaan divonis 20 tahun penjara. Pamannya, Andi Abdullah divonis 18 tahun bui.
Ardilla Rahayu Pongoh membacakan sejumlah pleidoi usai dituntut seumur hidup atas dugaan melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Brigadir Yones.
Pria berinisial S (55 tahun) diamankan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pasutri di Mamasa. Keluarga histeris ketika S diamankan polisi.
Batu akik itu membawa bala bagi pasutri bos kolam renang di Tulungagung. Nyawa keduanya melayang setelah utang batu jenis Widuri itu tak kunjung dibayar.