Kejari Tanjung Perak menahan dua tersangka korupsi dalam kasus pembelian ikan fiktif yang merugikan negara hingga Rp 3 miliar. Penyidikan terus berlanjut.
Nikita Mirzani berencana liburan Desember, kuasa hukumnya yakin kliennya akan bebas sebelum akhir tahun. Fakta persidangan mendukung keyakinan tersebut.
Sidang kasus pemerasan dan pencucian uang Nikita Mirzani akan digelar. Kuasa hukum harap BPOM hadir sebagai saksi ahli untuk memperkuat fakta persidangan.
Kejaksaan Negeri Ponorogo memusnahkan barang bukti dari 40 perkara, mayoritas kasus narkotika. Pemusnahan berlangsung hingga Juni 2025 untuk kepastian hukum.