Warga Pekalongan Datangi Kejari, Adukan Dugaan Penggelapan Aset Desa

Warga Pekalongan Datangi Kejari, Adukan Dugaan Penggelapan Aset Desa

Robby Bernardi - detikJateng
Kamis, 19 Jun 2025 13:26 WIB
Suasana di kantor Kejari Kabupaten Pekalongan, Kamis (19/6/2025).
Suasana di kantor Kejari Kabupaten Pekalongan, Kamis (19/6/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pekalongan -

Sejumlah warga Desa Randumuktiwareng, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan. Mereka mengadukan dugaan penggelapan aset desa setempat.

"Hari ini, kita adukan Kades kita ke Kejaksaan, dengan didampingi kuasa hukum. Sebelumnya kita adukan ke sana-ke sini, termasuk ke Inspektorat dan Bupati Pekalongan sendirian, namun hasilnya belum ada. Kali ini kita minta bantuan pendamping hukum," kata salah satu Warga, Toto Supriyanto, kepada detikJateng di kantor Kejari Pekalongan, Kamis (19/6/2025).

"Yang kita adukan dugaan penggelapan berupa aset desa, traktor besar dan sepeda motor. Traktor sendiri senilai Rp 400-an juta," jelas Toto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toto melanjutkan, sebelumnya pihaknya telah mengadukan dan melaporkan ke Inspektorat bahkan ke Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

"Sudah kita laporkan ke Inspektorat, Bu Bupati, namun belum ada hasil, kurang maksimal lah. Kita sudah berjalan lama pengaduan sana-sini, tidak ada hasil, sampai ketemu Ibu Bupati, namun kurang maksimal," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskannya, hal yang diadukan yakni terkait dugaan penggelapan aset desa berupa traktor bantuan dari pemerintah dan sepeda motor pelat merah. Toto mengungkapkan, traktor untuk pertanian yang sedianya dimanfaatkan untuk warga, namun saat akan digunakan sudah tidak ada.

Belakangan diketahui, menurut Pemdes setempat, traktor disewakan ke wilayah Kabupaten Demak.

"Jadi Desa ada bantuan berupa traktor besar itu. Kata Desa, traktor besar bantuan itu disewakan ke Demak. Pemdes beralasan saat disewakan itu, traktornya hilang atau digelapkan penyewa," jelas Toto.

"Kok jauh ke Demak. Kita sendiri padahal butuh alat itu. Pemerintah sudah susah payah memberikan bantuan untuk kepentingan warga desa, ini malah digelapkan ke luar sana, sampai saat ini, tidak tahu ke mana," tambah Toto.

Selain traktor bantuan, aset desa lainnya seperti sepeda motor pelat merah juga tak diketahui keberadaannya.

"Ada motor pelat merah, sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. Ada kesaksian, katanya digadaikan," ujar Toto.

Belasan perwakilan warga Desa ini bersama pendamping hukumnya, Jimmy Muslimin, diterima Kejari Pekalongan dan dilakukan audiensi secara tertutup. Mereka ditemui oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Pekalongan.

"Alhamdulillah, aduan kita diterima oleh Kejaksaan Negeri Pekalongan dengan baik. Harapannya, agar aduan ini segera diproses lanjut," kata Jimmy.

Sementara itu, dari Kejari Pekalongan belum memberikan keterangan resmi terkait aduan warga Desa Randumukti Wareng tersebut.

Terpisah, Camat Bojong, Farid Abdul Khakim, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya terus berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Secara prinsip proses mediasi antar pihak sudah dilaksanakan mulai dari tingkat Kecamatan, Dinas PMD dan di Kabupaten. Terkait dugaan penyimpangan administratif, nantinya dari APIP (Inspektorat) akan melakukan pemeriksaan khusus," jelasnya singkat, melalui telepon.

Sedangkan pihak Pemdes, hingga berita ini ditulis belum memberikan konfirmasi terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, warga desa setempat juga telah menyampaikan aspirasinya ke Balai Desa. Namun, pihak Desa belum banyak memberikan keterangan ke warganya yang melakukan aksi demo.




(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads