Pemkot Binjai Anggarkan Rp 5,7 M Bangun Kantor-Rumdis Kejari

Pemkot Binjai Anggarkan Rp 5,7 M Bangun Kantor-Rumdis Kejari

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 19 Jun 2025 11:30 WIB
Kantor Pemkot Binjai (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Kantor Pemkot Binjai (Nizar Aldi/detikSumut)
Binjai -

Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai bakal membangun kantor hingga rumah dinas bagi Kejari Binjai. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 5,7 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Binjai. Paket ini memiliki kode tender 10041936000.

"Pembangunan dan Renovasi Kantor, Gedung Barang Bukti dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Binjai," demikian nama tender di laman LPSE Binjai yang dilihat, Kamis (19/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tender ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan ini bersumber dari APBD Kota Binjai 2025.

"Nilai pagu paket Rp 5.750.000.000, nilai HPS paket Rp 5.700.679.952," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam dokumen uraian singkat pekerjaan, dijelaskan tender ini mencakup pembangunan gedang barang bukti, pembangunan rumah dinas type 54 sebanyak 6 unit, rehabilitasi rumah dinas type 1, rehabilitasi gudang, dan pekerjaan landscape.

Saat ini proses tender masih berlangsung dan diikuti 25 peserta. Namun baru 2 peserta yang mengajukan penawaran.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads