detikJogja
2 Terdakwa Korupsi Dana Hibah COVID Divonis 18 Bulan dan 1 Tahun Bui
Mantan Ketua Koperasi Paguyuban Pedagang Malioboro Tri Dharma, Rudiarto, dan bendaharanya, Lestari divonis bersalah dalam kasus penggelapan dana hibah COVID-19
Kamis, 23 Okt 2025 22:36 WIB







































