detikSumbagsel
Maulana Terdakwa Pembunuhan Berencana di Palembang Divonis 15 Tahun Penjara
Terdakwa Maulana alias Mau bin Yanto divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Ali Basri alias Ali Lilur.
Rabu, 12 Nov 2025 10:30 WIB







































