detikJatim
Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Bui
Briptu Dila (28), terdakwa pembakar suaminya, Briptu Rian dituntut 4 tahun penjara. Jaksa menilai Dila terbukti melakukan KDRT hingga menewaskan suaminya.
Selasa, 17 Des 2024 15:41 WIB