Pihak LR yang merupakan Bendahara Umum Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus yang saat ini menjadi tersangka kasus penggelapan memberikan hak jawabnya.
Tiga tersangka kasus penggelapan dana pembangunan RS milik Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus disangka melakukan pencucian uang, termasuk ke Dimas Kanjeng.
Rencana penutupan pintu Kamandungan, Jolotundo, dan pintu lainnya di Keraton Kasunanan Solo memicu keributan. Cucu PB XIII ditodong pistol dan 4 orang terluka.