Sopir truk galon yang menabrak lima unit mobil dan lima sepeda motor di Kabupaten Simalungun, Sumut, bernama Dedi Setiadi ditetapkan menjadi tersangka.
Satu unit sepeda motor milik terduga klitih ditinggal di parit wilayah Bantul. Pelaku dikabarkan membawa senjata tajam dan kabur saat akan ditangkap warga.